Pendahuluan


BAB I
 PENDAHULUAN
“Tetapi segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur”
1 Korintus 14:40

GKRI Jemaat Diaspora Cawang adalah sebuah organisasi yang dipercayakan oleh Allah untuk menata, mengelola dan mengatur seluruh aktivitas pelayanan bagi umat Allah. Maksudnya ialah supaya segala sesuatu yang berlangsung dalam komunitas tubuh Kristus boleh berjalan secara sopan, teratur dan tertib berdasarkan petunjuk Alkitab dan kebutuhan umat Allah.
Merujuk kepada penjelasan di atas, maka dipandang penting untuk dibuat suatu buku panduan pegangan bagi gereja dan jemaat, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan gereja serta tanggung jawabnya sebagai organisasi dapat optimal. Pada sisi lain, jemaat sebagai umat Allah juga dapat mengetahui hak dan tanggung jawabnya terhadap gereja. Dengan demikian umat Allah juga dapat memposisikan dirinya secara tepat dan benar dalam wadah organisasi GKRI Jemaat Diaspora Cawang.
Hal-hal tersebut di atas akan diuraikan atau dijelaskan secara mendalam, sistematis dan luas seperti berikut ini.

A.     Pengertian, Maksud dan Tujuan
Pada bagian ini akan dijelaskan pengertian, maksud dan tujuan dari buku panduan pegangan umat Allah dalam wadah organisasi GKRI Jemaat Diaspora Cawang.
1.      Pengertian
a.  Buku panduan pegangan GKRI Jemaat Diaspora Cawang adalah konsep yang bersifat teologis, umum, mendasar dan strategis yang akan menjadi acuan bagi seluruh Jemaat Diaspora Cawang untuk mengenal dan memahami secara baik dan benar GKRI Jemaat Diaspora Cawang.
b.   Buku panduan pegangan GKRI Jemaat Diaspora Cawang adalah hasil dari refleksi pemikiran, aspirasi, pemetaan dan analisis perjalanan GKRI Jemaat Diaspora Cawang sepanjang kehadirannya selaku Institusi Illahi untuk penyampaian kabar baik atau memberitakan Injil keselamatan dan instrumen kesaksian bagi dunia.
c.   Buku panduan pegangan GKRI Jemaat Diaspora Cawang ini secara umum dibuat berdasarkan pemetaan kondisi yang berkembang di sekeliling GKRI Jemaat Diaspora Cawang, baik dalam konteks selaku wadah pembinaan mental spritual warga GKRI Jemaat Diaspora Cawang (internal), maupun dalam kehadirannya sebagai bagian integral dari masyarakat Indonesia dan komunitas global (eksternal).
2.      Maksud dan Tujuan
a. Buku panduan pegangan GKRI Jemaat Diaspora Cawang akan menjadi pedoman dalam mengarahkan, merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi semua kinerja dan gerak organisasi GKRI Jemaat Diaspora Cawang demi terwujudnya tujuan organisasi dalam kurun waktu tertentu (periodesasi).
b.  Memberikan landasan konseptual yang menghubungkan dan mengoperasionalkan  moto, visi, misi dan fokus organisasi GKRI Jemaat Diaspora Cawang yang ideal, teologis dan filosofis, ke arah yang operasional, konkrit dan empirik serta membumi dan menjawab kebutuhan di lapangan.
c. Menciptakan efisiensi, efektifitas, relevansi, kesi- nambungan dan keserasian serta produktivitas organisasi dalam mencapai tujuan, sehingga menghindarkan organisasi dari pemborosan sumber daya, rutinitas dan duplikasi yang tidak perlu dan tidak signifikan dengan kebutuhan kekinian yang tengah dihadapi GKRI Jemaat Diaspora Cawang dalam mewujudkan visi dan misinya.

B.     Latar Belakang GKRI Jemaat Diaspora Cawang
Kehadiran kita di dalam komunitas GKRI Jemaat Diaspora Cawang tentunya tidak secara kebetulan. Allah dalam rancangan kekal-Nya telah menuntun kita, dari berbagai latar belakang budaya, suku, sosial, ekonomi, pendidikan dan denominasi serta kepercayan yang berbeda-beda. Dalam tuntunan-Nyalah kita bisa bergabung menjadi satu tubuh Kristus di dalam wadah organisasi GKRI secara umum dan khususnya GKRI Jemaat Diaspora Cawang. 
1.      Sejarah GKRI Jemaat Diaspora Cawang
Gereja Kristus Rahmani Indonesia Jemaat Diaspora Cawang memiliki sejarah perjalanan yang panjang di masa lampau yang tentunya perlu diketahui oleh kita, sehingga dari peristiwa-peristiwa yang telah lalu menjadi acuan bagi kita untuk melayani Allah. Pada sisi lain, sejarah itu juga akan menjadi pelajaran rohani bagi kita dan mengetahui bahwa Allah Tritunggal telah bekerja dan terus berkarya untuk merahmati gereja-Nya. Oleh sebab itu pada bagian ini akan disajikan sekelumit tentang GKRI Jemaat Diaspora Cawang.
GKRI Jemaat Diaspora Cawang didirikan sesuai dengan kerinduan untuk mendekati, menjangkau dan memenangkan dunia ketiga bagi Tuhan Yesus Kristus. Gagasan mulia ini ditaruh oleh Allah dan disingkapkan-Nya bertepatan dengan suatu peristiwa dan pengalaman rohani yang dialami oleh Bapak Jusuf Roni.
Pengalaman rohani dimaksud ialah ketika Bapak Jusuf Roni dijebloskan ke dalam penjara bukan karena melakukan suatu kejahatan, melainkan karena kepercayaannya kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai satu-satunya Tuhan dan Juruselamat pribadinya selama + 6 tahun. Pengalaman rohani ini sangat unik dirancang oleh Allah bagi hamba-Nya.
Sebagaimana Rasul Paulus, yang mengalami perjumpaan pribadi dengan Yesus di jalan menuju ke Damsyik. Sebelumnya ia tidak pernah masuk penjara walaupun kegiatan yang ia lakukan jahat, yaitu dengan menangkap, menyiksa, memenjarakan dan membunuh umat Allah. Namun setelah ia bertobat, percaya dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadinya, Paulus mengalami banyak pengalaman rohani, salah satunya ialah keluar masuk penjara karena Nama Yesus yang ia beritakan – Kisah Para Rasul 9:1-19a; 1 Korintus 11:22-33; 2 Korintus 11:22-33; Filipi 3:6. 
Mendekamnya Bapak Jusuf Roni di dalam penjara merupakan bagian dari proses Allah dalam mempersiapkan hamba-Nya untuk menjadi alat yang luar biasa guna menjangkau banyak jiwa bagi-Nya. Melalui hamba-hamba Tuhan yang setia mengunjunginya dan mempunyai visi yang sama untuk menjangkau dunia ketiga (Istilah Pak Jusuf Roni untuk saudara sepupu kita) di antaranya adalah Ibu Et. Jusuf Roni; Pdt. C. C. E. Rombot dan Ibu Ester Kandou, sepakat untuk mendirikan sebuah pelayanan interdenominasi setelah keluar dari penjara. Karena selama di penjara Tuhan sudah memberikan beban visi ini sangat kuat kepada Pak Jusuf Roni dan teman-teman hingga hanya berselang seminggu setelah keluar dari penjara pelayanan ini direalisasikan dengan nama Yayasan Misi Pekabaran Injil Alkitabiah (YMPI Alkitabiah). Dan tanggal berdirinya diambil dari hari keluarnya Pak Jusuf Roni dari penjara, yaitu pada tanggal 04 April 1980.  Untuk ibadah pertama dilangsungkan di Gereja Bethel Petamburan Jakarta Pusat yang sebelumnya telah dilakukan retreat yang disebut dengan Penyelaman Rohani YMPIA yang kemudian mendirikan DTC (Doulos Training Center) dalam rangka pembinaan Jemaat.
Di luar dugaan ternyata animo orang-orang percaya terhadap pelayanan ini sangat positif dan mengundang banyak orang untuk hadir, menyebabkan sering berpindah tempat untuk mengantisipasi banyaknya jemaat yang hadir, bahkan sewaktu mengambil tempat di salah satu gedung di jalan Thamrin, pengguna jalan dan Polantas menjadi keberatan karena jalanan menjadi macet akibat mobil yang parkir tidak tertampung pelataran parkir yang ada. Karena seringnya berpindah, kemudian Tuhan menggerakkan Bapak Nainggolan yang waktu itu jabatannya adalah sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk memberikan fasilitas di kampus tersebut dan dimulailah ibadah YMPI Alkitabiah di ruang aula kampus Universitas Kristen Indonesia dengan mengambil jam ibadah yang cukup ekstrim, yaitu pada pukul 0530 Wib.  Padahal dalam beribadah setengah dari jemaat duduk diubin hingga ke tangga karena ruangan yang berkapasitas tempat duduk + 800, tetapi ternyata yang hadir bisa sampai + 1.500 – 2000 jemaat yang hadir, dengan pertimbangan bahwa pelayanan ini hanya sebagai Bengkel (Istilah Pak Jusuf Roni).  Dalam ibadah ini seringkali dihimbau jemaat yang datang agar kembali lagi ke gerejanya masing-masing untuk beribadah. Namun dalam perjalanan panjang ibadah ini ternyata telah membuat jemaat mempunyai ikatan yang kuat terhadap pelayanan ini, terutama yang terlibat melayani. Setelah melalui pergumulan dan pertimbangan baik buruknya, maka pada bulan September 1994 ide untuk mendirikan sebuah gereja, ide ini yang sebelumnya datang dari Bapak Pdt. Moranda Girsang. S.Th. Setelah melalui sosialisasi kepada jemaat dibagikan angket yang intinya adalah apakah ibadah ini setuju untuk ditingkatkan menjadi sebuah Gereja?. Dari angket yang kembali sebanyak 306 lembar di antaranya 300 angket menyatakan memberikan dukungan supaya ibadah ini direalisasikan menjadi Gereja dengantidak                                                                                                                                                                    membubarkan YMPI Alkitabiah. 
Pada tahun itu juga Gereja ini resmi berdiri dengan mengambil tanggal berdirinya yaitu 25 Desember 1994 dan yang menjadi  gembala untuk pertama sekali adalah Bapak Jusuf Roni dan Wakil Gembala adalah Bapak Moranda Girsang. S.Th. dengan nama Jemaat Diaspora Cawang. Nama Diaspora ini diambil dengan harapan Gereja ini bertumbuh seperti arti namanya yaitu berkembang.
GKRI Jemaat Diaspora Cawang dalam perkembangannya, telah membuka beberapa Pos PI, yaitu:
Ø GKRI Diaspora Bekasi (Gembala Sidang Pdt. Suharto, S.Th) dan sekarang menjadi GKRI Diaspora Cikarang.
Ø  Pos PI Sunter (Koor. Ev. Regia Manurung) dan sekarang sudah menjadi GKRI Diaspora Sunter.
Ø Pos PI Mayasari (Koor. Ev. Nur Maya Tobing) dan sekarang sudah menjadi GKRI Diaspora Mayasari.
Ø  Pos PI Cisalak (25 April 1999 ibadah perdana – Koor. Dkn. Omri Sianipar), ditutup tahun 2001.
Ø  Pos PI Kelapa Gading (Koor. Dkn. Rudy Manongko), ditutup tahun 2001.  
Dalam perjalanannya sebagai Gereja telah beberapa kali berganti pimpinan, yaitu:
Ø  Pdt. Jusuf Roni, (1994)
Ø  Pdt. Roni Mandang, (1994-1995), namun Pdt. Jusuf Roni menjadi Gembala Senior (1995 s/d 2001).
Ø  Pdt. Moranda Girsang. S.Th., (1996 – 06 Maret 2001).
Ø  Penyerahan kepemimpinan kepada Pdt. Jusuf Roni – 06 Maret 2001, (Care taker Pdt. Mortan Sibarani S.PAK dan Pembina komisi perempuan Pdt. Gerdina Hetharia S.Th).
Ø  Penyerahan dari Pdt. Jusuf Roni kepada Majelis GKRI Jemaat Diaspora Cawang dan Majelis GKRI Jemaat Diaspora Cawang menunjuk Pdt. Kaston Silalahi, S.Th., sebagai Gembala Sidang (16 November 2001-sekarang).
2.    Yayasan GKRI Jemaat Diaspora Cawang
GKRI Jemaat Diaspora Cawang memiliki sebuah Yayasan, yaitu: Yayasan Kasih Sejati Insani. Akta pendirian tanggal, 31 Januari 2001, dengan nomor: 83. Maksud dan tujuan yayasan ini, ialah:
a. Meningkatkan dan membina kehidupan mental spiritual serta mengadakan pelayanan rohani dengan menyebarkan Injil Kristus di seluruh dunia.
b. Membentuk manusia seutuhnya, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kreatif, inovatif, bertanggungjawab, demokratis, penuh tenggang rasa dan mencintai bangsa, umat manusia sesuai dengan falsafah Pancasila.
c.  Turut serta membantu dan melaksanakan program pemerintah dalam pembangunan nasional, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraan sosial.
Untuk mencapai maksud tersebut, Yayasan menjalankan usaha-usaha:
a. Memenangkan, memuridkan dan mendewasakan iman warga Gereja dalam berbagai bentuk pelayanan.
b.  Menggunakan pelayanan alat-alat hasil kemajuan tehnologi sebagai sarana untuk penginjilan.
c.   Melaksanakan pelayanan diakonia baik dalam lingkungan Gereja maupun di luar Gereja.
d.  Menjalin relasi interdenominasi dengan berbagai pihak.
e. Mendukung segala usaha kea rah terwujudnya kesatuan antar Gereja maupun (Kesatuan Tubuh Kristus).
f. Mendirikan wadah-wadah rohani dan sarana ibadah, sekolah-sekolah pendidikan Kristen dan sekolah-sekolah Theologia.
g. Mengutus, menerima/mensponsori Penginjil-penginjil baik yang di dalam maupun ke luar negeri.
h.  Menerbitkan, mencetak dan menyebarkan majalah-majalah serta buku-buku Kristen.
i.   Melakukan pelayanan rohani lewat radio  dan televise.
j.  Menyelenggarakan kegiatan kebangunan rohani, seminar, retreat, serta kegiatan lainnya untuk peningkatan iman dengan tidak bertentangan firman Tuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.
k.  Mendirikan balai pengobatan, rumah yatim-piatu dan panti werda.
l. Mengadakan kerjasama dengan badan-badan yang setujuan baik di dalam maupun di luar negeri.
3.      Sistem Pemerintahan GKRI
GKRI dalam menata kelembagaan sebagai alat pelayanan menerapkan bentuk dan sistem pemerintahan Episkopal, Presbiterial Kongregasional, Sinodal, dengan pengertian sebagai berikut:
a. Bentuk Episkopal, adalah pengaturan tata hidup dan pelayanan gereja berada di bawah pimpinan seorang Gembala Sidang.
b.   Bentuk Presbiterial, adalah pengaturan tata hidup dan pelayanan gereja yang dilaksanakan oleh para presbiteroi (Pendeta, Evangelis, Penatua, dan Diaken) dalam satu jemaat.
c.  Bentuk Kongregasional, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan dan pengaturan tata hidup serta pelayanan gereja diputuskan melalui kongres. Forum kongres ini di GKRI Jemaat Diaspora Cawang disebut Musyawarah Pelayanan dan Rapat Kerja yang diikuti oleh seluruh Majelis plus undangan khusus yang mewakili jemaat.
d. Bentuk Sinodal, adalah sistem pemerintahan gereja yang dipimpin oleh persidangan pejabat-pejabat gerejawi. Persidangan disebut sinode. Di dalam sinode ini setiap jemaat lokal mengirim utusan-utusan untuk mengambil keputusan yang mengikat. Persidangan sinode adalah dewan tertinggi yang keputusannya akan diterapkan di jemaat lokal.
Jadi sistem pemerintahan Episkopal, Presbiterial, Kongregasional, Sinodal adalah pengaturan tata hidup dan pelayanan gereja yang dilaksanakan oleh para presbiteroi (Pendeta, Evangelis, Penatua dan Diaken) dalam satu jemaat dan diputuskan melalui kongres, dengan Gembala Sidang sebagai Pimpinan Jemaat/Ketua Majelis dan Majelis Jemaat adalah mitra dari Gembala Sidang.
Pendahuluan Pendahuluan Reviewed by GKRI DIASPORA CAWANG on 9:24 PM Rating: 5
Powered by Blogger.